KATEGORI KEANGGOTAAN
1. Anggota Biasa
Terdiri dari Psikolog dan Ilmuwan Psikolog. Persyaratan menjadi Anggota Biasa AP2I, yaitu :
- Calon telah menjadi anggota HIMPSI dengan SIK online
- Memilih Asosiasi Psikologi Positif Indonesia (AP2I)
- Bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku di organisasi
2. Anggota Luar Biasa
Pemerhati Psikologi Positif. Adapun persyaratannya, sebagai berikut :
- Anggota Luar Biasa Pemerhati Psikologi Positif Warganegara Indonesia :Calon mendaftarkan diri sebagai anggota AP2I dan mengisi formulir untuk mendapat persetujuan Asosiasi (dapat melalui pengurus pusat/wilayah/web. Apabila disetujui akan mendapat no registrasi anggota AP2I dan disampaikan kepada HIMPSI
- Anggota Luar Biasa Warga Negara Asing
Persyaratan Psikolog Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi Anggota Luar Biasa :
Mengikuti persyaratan dari HIMPSI untuk warga negara Asing dan memilih asosiasi Psikologi Positif Indonesia (AP2I) dan mendaftarkan ke pengurus pusat/wilayah/web untuk mendapatkan nomor registrasi AP2I.